Penulis: Achmad Suryana
ISBN: 978-602-433-850-3
Penerbit: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Tahun: 2020
Halaman: xiv + 164 hal
Ukuran: 15.5 x 23 cm
Kehadiran teknologi disruptif merupakan suatu kenyataan yang tidak perlu dihindari da tidak bisa dihindari, malah harus disambut dan dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Agar manfaat yang diraih dari teknologi disruptif optimal dan prosesnya berjalan seiring serta dapat bersinergi dengan bisnis yang telah mapan, peran pemerintah sebagai regulator, dinamisator dan oenyedia insentif bagi pengembangan sektor ekonomi menjadi sangat strategis. bersamaan dengan itu, usaha yang telah mapan pun juga diharapkan mampu secara berkelanjutan memanfaatkan sustaining technology dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Pengaturan seperti apa, bagaimana, di mana, kapan, perlu dirumuskan secara tepat. Demikian juga perlu diidentifikasi sektor ekonomi yang paling mungkin untuk didorong maju dengan munculnya teknologi disruptif ini.
Pemanfaatan teknologi disruptif sangat mungkin untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) wirausaha, terutama pemula dan pelaku UMKM dalam upaya untuk menciptakan pasar, memanfaatkan relung pasar, dan memperluas aktivitas ekonomi pada semua lini. Selain itu, wirausaha pemula dan pelaku UMKM dapat memulai aktivitasnya dengan sumber daya relati terbatas dan dapat dikembangkan di berbagai daerah. keberadaan, potensi, dan prospek pemanfaatan teknologi disruptif perlu diperkuat untuk mendorong pengembangan kewirausahaan dan UMKM dalam kerangka pembangunan perekonomian nasional.
There are no comments yet, add one below.