Penulis bermaksud mengantarkan sobat pembaca menuju suatu pemahaman bersama, serta mengajak pembaca untuk mampu menelaah apakah suatu perundang-undangan di bidang hukum pidana telah dibuat atau dirumuskan dengan sebaik mungkin – memenuhi syarat yuridikal, sosiologikal (sosiopolitik, sosiokultural), dan filosofikal, bersifat antisipatif dan prediktabilitas. Dengan demikian, suatu perundang-undangan di bidang hukum pidana sebagai hukum positif yang dihasilkan benar – benar berdayaguna dan berhasil, serta diperkirakan dapat mencapai tujuannya.
Penulis: Dr. A. Widiada Gunakaya SA., S.H., M.H. dan Dr. Mas Putra Zenno J., S.H., M.H.
ISBN: 978-623-6716-14-4
Penerbit/Tahun: Setara Press/2021
Halaman: xii + 380
Ukuran: 15,5 x 23
There are no comments yet, add one below.