Pernahkah Anda ditanyai tentang dalil agama yang Anda gunakan dalam bersikap dan menjalankan amaliyah sehari-hari? Tentu kurang mengenakkan ketika kita tidak dapat menghadirkan dalil-dalil yang diminta dan dianggap menjalankan amaliyah atau perbuatan yang tidak sesuai dengan ketetapan. Pertanyaan-pertanyaan tentang dalil semacam ini kerap mengemuka di tengah kehidupan umat Islam, sejak dulu hingga kini. Tentu, menjadi keharusan bagi umat muslim untuk mengetahui dalil-dalil yang menyangkut hukum dari ibadah-ibadah yang dilakukan. Dalam rangka mengetahui dan mengkaji dalil-dalil tentang semua hukum ibadah, akidah, muamalah, serta akhlak, agama Islam memiliki sebuah ilmu yang penting untuk dipelajari yaitu ilmu ushul fiqh. Sebuah cabang atau disiplin ilmu keislaman yang mulai disusun pada abad kedua hijiriyah. Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. dihadirkan untuk meraih fungsi dan kegunaan dalam mempelajari ilmu ushul fiqh. Latar belakang akademik penulis sebagai guru besar ilmu ushul fiqh pada IAIN Jember sekaligus alumni pondok pesantren tentu menjadi pertimbangan tersendiri sehingga buku ini patut dibaca oleh mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.
Penulis : Prof. Dr. M. Noor HArisudin, M.Fil.I.
Penerbit : Setara Press
ISBN : 978-6716-13-7
There are no comments yet, add one below.