Buku ini mengulas tentang bagaimana penyelesaian sengketa utang piutang perusahaan baik di dalam dan di luar pengadilan. Sengketa di dalam pengadilan melalui gugatan biasa, arbitrase, dan proses kepailitan dan/atau PKPU. Di luar pengadilan dilakukan melalui ADR (Alternative Dispute Resolution), yakni negosiasi, mediasi, dan konsiliasi; menggunakan jasa mediator; menggunakan skema debt restructuring agency); dan melalui BPPN.
Buku ini dijadikan sebagai buku mata kuliah.
AUTHOR : Manahan MP Sitompul
PUBLISHER : Setara Press
ISBN/BAN : 978-602-6344-29-8
BULAN/TAHUN TERBIT : November, 2017
PANJANG x LEBAR BUKU : 15,5 cm x 23 cm
JUMLAH HALAMAN : xiv + 304 halaman
There are no comments yet, add one below.