Sengketa atas kekayaan intelektual pada dasarnya bisa terjadi dalam ranah nasional maupun internasional yang melibatkan pihak asing. Buku ini mencoba merangkai cara-cara penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di Indonesia, maupun dalam ranah intenasional, baik secara litigasi melalui lembaga pengadilan maupun non-litigasi melalui negosiasi dan mediasi.
Penulis: Harjono, dkk
Tebal: x+146 hal
Tahun/Penerbit: 2019/Setara press
ISBN: 978–602-6344-81-6
There are no comments yet, add one below.