Buku ini berupaya memberikan kritik akademik sebagaimana yang telah berkembang selama ini. Dalam struktur Hukum Pidana, Undang-undang Kehutanan dapat dikategorikan sebagai Administratif Penal Law, yaitu produk legislasi berupa perundang-undangan dalam lingkup Administrasi (Negara) yang memiliki sanksi pidana. Sebagai Administrasi Penal Law jika dilihat dari sisi fungsi Hukum Pidanan, dimakanai sebagai Hukum Pidana bersifat khusus ekstra perundang-undangan piidana.
penulis: Dr. Wartiningsih, S.H., M.Hum
tebal: xiv+184 hal
tahun/penerbit: 2014/Setara press
ISBN: 978-602-1642-29-0
There are no comments yet, add one below.