Buku ini merupakan ikhtiar untuk memperkuat khazanah pemberantasan korupsi. Dalam buku ini, korupsi dikaji dalam tiga perspektif keilmuan, yakni kriminologi, sosiologi, dan hukum Islam. Di bagian akhir, juga disuguhkan
bagian agenda strategi pemberantasan korupsi yang sudah seharusnya menjadi pekerjaan bersama.
Penulis: Dr. A. Malthuf Siroj, M.Ag., Ismail Marzuki, S.HI., M.H.
There are no comments yet, add one below.